THE BANDUNG POST — Semangat membangun ekonomi berbasis inovasi dan kekayaan intelektual menggema dari Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Institut Teknologi Bandung saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar agenda besar bertajuk Whats Up Kemenkum Campus Calls Out ITB, Selasa (12/5/2026).
Agenda yang mempertemukan pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku industri itu menjadi salah satu langkah strategis terbesar di Jawa Barat dalam memperkuat ekosistem hilirisasi riset serta perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jabar resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan 202 perguruan tinggi se-Jawa Barat, terdiri dari 190 perguruan tinggi swasta dan 12 perguruan tinggi negeri. Kolaborasi masif ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperluas akses pelayanan hukum sekaligus mendorong hasil riset kampus agar mampu bertransformasi menjadi inovasi bernilai ekonomi.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang hadir langsung dalam acara itu menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam menciptakan kekuatan ekonomi baru berbasis pengetahuan dan teknologi.
Menurutnya, banyak hasil penelitian di Indonesia memiliki potensi besar, namun belum optimal dalam perlindungan paten maupun proses komersialisasi. Karena itu, penguatan sinergi antara pemerintah dan kampus menjadi langkah penting agar inovasi tidak berhenti di ruang akademik semata.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di Jawa Barat.
“Kampus memiliki sumber daya riset yang luar biasa. Ketika dikolaborasikan dengan perlindungan kekayaan intelektual dan dukungan industri, maka akan lahir inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum penting lainnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Jabar dengan Institut Teknologi Bandung yang dilakukan bersama Rektor ITB Tatacipta Dirgantara. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Jawa Barat dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selain dengan ITB, kerja sama strategis juga dilakukan bersama LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Cimahi sebagai upaya memperkuat pelayanan hukum dan pengembangan inovasi daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jawa Barat, Hemawati Br Pandia, menjelaskan bahwa sinergi ini tidak hanya berfokus pada perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga penguatan ekosistem inovasi yang terintegrasi.
“Kami ingin hasil riset dari perguruan tinggi memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah,” katanya.
Acara semakin semarak dengan sesi diskusi interaktif yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional seperti Gita Wirjawan, Rocky Gerung, Stella Christie, serta Veinardi Suendo. Diskusi membahas tantangan dan peluang hilirisasi riset di Indonesia, termasuk pentingnya membangun kolaborasi antara akademisi dan industri.
Dalam kesempatan itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kategori Ekspresi Budaya Tradisional kepada sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya lokal.
Tak hanya seremoni dan diskusi, kegiatan juga menghadirkan 22 booth layanan dan pameran inovasi yang menampilkan hasil karya perguruan tinggi, layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga sektor industri dan perbankan.
Melalui kolaborasi besar ini, Jawa Barat diharapkan semakin siap menjadi pusat pengembangan inovasi nasional berbasis riset, teknologi, dan kekayaan intelektual yang mampu bersaing di tingkat global.***