THE BANDUNG POST – Seorang mahasiswa di Jalan Sekar Arum, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung harus kehilangan motor kesayangannya setelah digondol maling pada Rabu (17/9/2025). Motor jenis Honda CRF bernomor polisi D 3053 DRA itu merupakan kendaraan utamanya untuk kuliah.
Peristiwa bermula ketika motor diparkir di halaman rumah dalam kondisi terkunci stang. Korban yang kelelahan setelah pulang kuliah memilih beristirahat. Namun saat hendak pergi bersama ibunya sekitar pukul 20.45 WIB, motor sudah raib. Dari rekaman CCTV, motor diketahui dibawa kabur pelaku pukul 20.39 WIB ke arah selatan.

Yang mengejutkan, dua hari setelah kejadian, keluarga korban menemukan indikasi motor itu dijual secara online di forum jual beli Garut Selatan oleh akun berinisial IQ. Bahkan pelaku sempat menawarkan motor seharga Rp13 juta lewat foto dan video call, dengan alasan motor “bodong.” Sayangnya, motor keburu laku ke pembeli lain sebelum ada langkah lebih jauh.
Korban sudah dua kali melaporkan kejadian ini ke Polsek Lengkong, namun keluarga mengaku belum ada perkembangan berarti. “Kami hanya ingin kasus ini benar-benar ditangani serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena lambannya penanganan,” ungkap korban.
Kasus ini kembali membuka mata bahwa pencurian kendaraan bermotor di Bandung masih marak, bahkan para pelaku semakin berani menjual barang curian lewat platform media sosial***



Be First to Comment